Senin 23 Sep 2013 22:17 WIB

LP3ES Ragukan DPT Bisa Ditetapkan 13 Oktober

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Warga mengecek daftar pemilih sementara
Foto: ANTARA FOTO
Warga mengecek daftar pemilih sementara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) menyangsikan daftar pemilih tetap (DPT) bisa ditetapkan tepat waktu pada 13 Oktober nanti di tingkat kabupaten/kota.

Selisih data pemilih antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri mengindikasikan masih banyak daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang bermasalah.

Direktur LP3ES Kurniawan Zein mengatakan, dua lembaga tersebut mau tidak mau harus duduk bersama kembali untuk mencermati dan memperbaiki DPSHP. Ketika penyandingan data penduduk potensial pemilih (DP4) dan DPSHP disandingkan, ditemukan 65 juta data belum sinkron. Meski persoalannya bersifat teknis, temuan itu menunjukkan bahwa sinkronisasi data sesungguhnya belum benar-benar dilakukan secara serius.

"Kami tidak tahu apakah sisa waktu sampai dengan 13 Oktober mencukupi, kami agak skeptis. Karena kalau dilihat dari cara komunikasi dua lembaga  tersebut pada saat rapat dengan Komisi II DPR,  mengindikasikan keduanya tidak memiliki inisiatif kerja sama terhadap perbaikan daftar pemilih dan saling lempar tanggung jawab," ujar Kurniawan, Senin (23/9).

Sengkarut daftar pemilih saat ini, lanjut dia, sebenarnya lebih mengarah pada persoalan tingkat teknis. Kurniawan menilai harusnya Kemendagri juga perlu terbuka untuk berinisiatif membantu KPU. Tidak hanya menunggu untuk diminta bantuannya oleh KPU. "Begitu pula dengan KPU, harus terbuka dengan bantuan dari Kemendagri dan jangan merasa diintervensi," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement