Ahad 22 Sep 2013 12:43 WIB

Polisi Amankan Puluhan Pemabuk

Rep: Andi Iqbal / Red: M Irwan Ariefyanto
Minuman beralkohol (ilustrasi).
Foto: hometone.com
Minuman beralkohol (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA – Polrestabes Surabaya menggencarakan operasi untuk menyisir perederan minuman keras (miras) di sejumlah tempat Ahad (22/9) dini hari. Selain menyita minuman beralkohol, polisi juga mengamankan sejumlah orang yang kedapatan mabuk.

Kabag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti mengatakan, pihaknya mengamankan 19 orang yang mabuk di Taman Flores Surabaya dan Krembangan. Ditambah 11 orang lainnya di Kenjeran Surabaya. Polisi juga menyita lima botol minuman keras berukuran 1 liter. “Hasil penyitaan miras dari operasi belakangan hari ini sangat besar, tapi baru bisa kami publikasikan besok Senin (23/9),” kata Suparti kepada ROL saat dikonfirmasi.

Sebelumnya 11 orang dari Surabya dan 3 lainnya dari Gresik, tewas lantaran diduga menenggak miras oplosan, cukrik beberapa hari lalu. Penjual minuman itu, Ismail warga Pakis Wetan telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan produsen yang memasok, masih dalam proses pencarian.

Menurutnya, selain operasi di sejumlah lokasi jalan, pihaknya juga mendatangi kawasan Wonokromo dan cafe Embong Malang. Sebab, kedua titik tersebut sering menjadi tempat mabuk-mabukan, terlebih di akhir pekan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Setija Junianta mengatakan, pihaknya kembali memperoleh ratusan botol miras jenis cukrik di sebuah rumah Jalan Kutai, Wonokromo yang diindikasi menjadi gudang penyimpangan minuman oplosan itu oleh produsennya, Budi Utomo. “Himbauan kami direspons positif oleh warga. Berkat laporan tersebut, kami langsung memperoleh informasi mengenai tempat yang bersinggungan cukrik,” ujarnya

Polisi mengamankan puluhan jerigen ukuran 30 liter, ratusan botol ukuran 600 mililiter dan 1,5 liter berisi cukrik.Barang-barang yang disita tersebut langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dijadikan barang bukti.

Kaposek Sawahan, Kompol Manang Soebeti menamabahkan, pihaknya juga telah mengamankan sekitar 100 botol miras berkuruan 1,5 liter dan 600 mililiter di tujuh titik rawan peredaran miras. Pantauan sejauh ini, belum terlihat adanya indikasi penjualan kembali di kecamatan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement