Jumat 20 Sep 2013 20:43 WIB

KAI tak Bisa Pindahkan Pintu Stasiun Bogor

Stasiun Bogor
Foto: IST
Stasiun Bogor

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Menanggapi surat Wali Kota Bogor Diani Budiarto yang meminta PT KAI memindahkan pintu masuk keluar Stasiun Besar Bogor, juru bicara Daerah Operasional (Daop) 1 Jabodetabek menyatakan pemindahan tersebut tidak bisa dilakukan.

"Pemindahan pintu utama Stasiun Besar Bogor tidak bisa dilakukan karena sudah merupakan program penataan 63 stasiun di wilayah Jabodetabek," kata juru bicara Daop 1 Jabodetabek, Sukendar, Jumat (20/9).

Sukendar menjelaskan desain Stasiun Besar Bogor sudah menjadi keputusan manajemen yang ditetapkan berdasarkan parameter kajian lingkungan, pedestrian, lalu lintas penumpang dan kenyamanan yang diperuntukkan bagi pengguna kereta serta lalu lintas kereta.

Mengenai kemacetan yang terjadi di depan pintu utama Stasiun Besar Bogor yang dikeluhkan masyarakat, menurut Sukendar, hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam menata lalu lintas dan penataan pedagang di sekitar lokasi.

"Kemacetan terjadi tidak setiap saat, hanya ketika jam sibuk pagi dan sore hari," kata Sukendar. Kemacetan itu, imbuhnya, diperparah dengan keberadaan angkutan umum yang menurunkan dan menaikkan penumpang di depan stasiun dan pedagang kaki lima yang berjualan di depan stasiun.

 PT KAI berharap dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota Bogor dalam menertibkan lalu lintas dan penempatan pedagang kaki lima sehingga masalah kemacetan di depan pintu utama Stasiun Besar Bogor, Jalan Kapten Muslihat, dapat terurai.

Sebelumnya, Diani Budiarto melayangkan surat kepada Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait kemacetan yang terjadi di sekitar pintu masuk Stasiun Besar Bogor, Jalan Kapten Muslihat yang kerap mengalami kemacetan.

Dalam surat Wali Kota Bogor dengan nomor 551.11/2463-DLLAJ tersebut yang dikirimkan tertanggal 13 September 2013 lalu, wali kota mengusulkan agar PT KAI memindahkan pintu masuk Stasiun Besar Bogor di jalan Kapten Muslihat ke jalan Mayor Oking dan Nyi Raja Permas.

"Pembukaan akses pintu masuk keluar tersebut berpotensi menimbulkan kemacetan pada ruas jalan Kapten Muslihat akibat aktivitas pejalan kaki yang menyeberang," ujar Wali Kota dalam suratnya

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement