Jumat 20 Sep 2013 16:04 WIB

SBY Batal Dapat Gelar 'Sri Perdana Mahkota Negara'

Presiden SBY
Foto: biographypeople.info -
Presiden SBY

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepulauan Riau batal memberikan gelar adat Sri Perdana Mahkota Negara kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kata Ketua Penyelenggara Tamadun Melayu I, Husnizar Hood, Jumat (20/9).

"Gelar adat kebesaran melayu tidak jadi diberikan, karena Presiden SBY tidak jadi membuka acara Tamadun Melayu di Gedung Daerah Tanjungpinang," tambah Husnizar, yang juga Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang dari Fraksi Demokrat. Husnizar menambahkan, informasi terkait tidak jadinya Presiden Yudhoyono melakukan kunjungan kerja ke Tanjungpinang disampaikan dalam rapat persiapan penyelenggaraan Tamadun Melayu yang dilaksanakan Kamis malam dan Jumat pagi.

Tamadun Melayu I yang diikuti beberapa provinsi Tanah Air, serta dari Malaysia, Singapura, Thailand dan Brunai Darusalam itu akhirnya dibuka oleh Wakil Presiden RI. Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri tidak memberi gelar adat kepada Wakil Presiden. "Gelar adat tidak diberikan kepada Wakil Presiden. Kami tidak dapat menjelaskan alasannya, karena itu merupakan hak LAM Kepri," ujarnya.

Ia mengemukakan, Tamadun Melayu dimulai pada 27 September 2013 dan berakhir pada 29 September 2013. Persiapan pemanggungan budaya Melayu dilaksanakan mulai Sabtu. "Geladi kotor dilaksanakan besok," katanya.

Husnizar mengemukakan, selain teknis acara, dalam rapat persiapan acara tersebut juga dibahas permasalahan pengamanan. Seluruh instansi keamanan dan pertahanan di Kepri dilibatkan untuk mengamankan acara tersebut. "Wakil Presiden dijadwalkan langsung kembali ke Jakarta setelah membuka acara tersebut," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement