Rabu 18 Sep 2013 16:30 WIB

Panwaslu: Kurang Elok Menduga Tanpa Bukti

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Djibril Muhammad
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sempat tertundanya rekapitulasi suara di Panitia Pemungutan Suara (PPS) Keluran, menyulut dugaan tak sedap terhadap pelaksanaan pemilihan walikota (pilwalkot) Bogor.

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bogor menyayangkan hal itu dan meminta para calon wali kota (cawalkot) untuk tidak melemparkan dugaan tanpa bukti.

"Kurang elok jika mengatakan ada indikasi kecurangan tapi tidak melapor dan menunjukkan bukti," kata ketua Panwaslu Kota Bogor, Rudi Rochyadi, Rabu (18/9).

Ia menegaskan jika ingin pilwalkot berjalan sportif, silakan melapor ke Panwaslu. Ia mengaku sempat kesulitan menghubungi Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor saat penundaan rekapitulasi suara, Ahad (15/7) lalu.

"Saya hanya dapat info ada pelaksaan bimbingan teknis Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK)," kata Rudi.

Akhirnya rekapitulasi di PPS tetap berjalan walau tidak serempak. Ia menyayangkan bimbingan teknis dilakukan saat hari pelaksanaan rekapitulasi.

Beruntung, saling klaim kemenangan pasangan Bima-Usmar dengan pasangan Ru'yat-Aim tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. "Saya mengapresiasi tindakan cepat kepolisian yang langsung mengamankan kantor PPS di semua kelurahan," ungkap Rudi.

Hari ini, rekapitulasi di PPK sudah selesai dilaksanakan. KPUD akan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi suara esok, Kamis (19/9).

Dalam rekapitulasi esok, satu dari lima pasang cawalkot, Firman-Gartono, Bima-Usmar, Ru'yat-Aim, Dody-Untung, serta Syaiful-Muztahidin akan mengetahui siapa yang sebenarnya sukses memenangkan dukungan warga Kota Bogor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement