Selasa 17 Sep 2013 21:59 WIB

Budiman Sudjatmiko: Pertahankan UU Pilpres Saat ini

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Djibril Muhammad
Budiman Sudjatmiko.
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Budiman Sudjatmiko.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Budiman Sudjatmiko meminta DPR tetap mempertahankan Undang-Undang No 42/2008 tentang Pemilihan Presiden (Pilpres) saat ini.

Menurut dia, UU Pilpres tidak perlu diubah karena sudah baik dan sesuai dengan kebutuhan saat ini.

"PDIP tidak ingin ada penurunan presidential threshold. Kami ingin presidential threshold tetap 20% jumlah kursi DPR, tidak usah diubah," kata Budiman di Jakarta, Selasa, (17/9).

Menurut Budiman, partai yang ingin mengusung presiden sendiri harus teruji dengan lolos dalam pemilu legislatif.

"Sebab untuk mengusung seorang presiden itu bukan berdasarkan prestasi individu namun prestasi kolektif dan kerja keras kader-kadernya yang berada di partai," katanya.

Jika pengusung presiden bukan partai yang kuat dan teruji dalam pemilu legislatif, Budiman menerangkan, dikhawatirkan jalannya pemerintahan tidak kuat secara politik.

Misalnya saja, jika presidennya dari partai yang tidak kuat fraksinya di DPR, maka kebijakan pemerintah yang ditawarkan di DPR akan berlangsung terlalu lama negosiasinya, apalagi jika parlemen dikuasai partai oposisi.

Saat ini saja, kata Budiman, pemerintah yang berkuasa berasal dari salah satu partai besar seperti Demokrat. Namun faktanya, untuk menerapkan kebijakan pemerintah, pembahasan di DPR seringkali berkepanjangan.

"Jika presiden diusung oleh partai kecil dan tidak lolos dalam parliamentary threshold, maka pemerintahan tidak akan kuat. Untuk mengusung presiden, mesin partainya harus teruji dahulu, jangan asal mengusung presiden,  fraksi besar saja masih repot, apalagi fraksi kecil," ujar Budiman.

Saat ini, Budiman melanjutkan, sudah mendekati pilpres, lebih baik tetap menggunakan UU Pilpres yang ada. Apalagi pembahasan RUU Pilpres sekarang juga berlangsung alot, kader-kader partai juga sibuk mempersiapkan diri untuk pemilu legislatif dan pilpres. "Membahas RUU Pilres saat ini malah kurang efektif," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement