Selasa 17 Sep 2013 14:43 WIB

Ahok: Bangun Mal? Boleh Saja Kalau di Marunda

Rep: Halimatus Sa'diyah / Red: Citra Listya Rini
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah provinsi DKI Jakarta telah berkomitmen untuk tidak memberikan ijin membangun mal di daerah yang sudah padat, seperti di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Sebab, hal itu dinilai akan menambah kemacetan di kawasan ibu kota. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan izin pembangunan mal baru di daerah tersebut baru akan diberikan kembali setelah pola transportasi di Jakarta sudah baik. 

"Kecuali mau bangun mal di Jakarta Timur kita kasih. Mau bangun mal di Marunda juga boleh. Kalau mau di tengah ya enggak bisa," kata pria yang akrab disapa Ahok ini di Balai Kota, Selasa (17/9). 

Menurut Ahok, apabila Mass Rapid Transit (MRT) serta transportasi umum di Jakarta sudah terintegrasi, pemerintah baru akan kembali memberikan ijin pembangunan mal di daerah padat. Sebab, kata dia, kehadiran mall tidak akan menyebabkan kemacetan apabila semua pengunjungnya sudah menggunakan transportasi umum. 

"Kita bukan anti mal. Prinsip kita, dengan daya dukung jalan yang tidak cukup Anda jangan bangun mal," ujar sulung dari empat bersaudara ini.

Namun, mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan, morotarium pemberian ijin membangun mal tersebut tidak perlu dituangkan dalam SK Gubernur. Tapi, hanya perlu ditolak ijinnya dalam rapat Tim Panitia Urusan Tanah (TPUT). 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement