Senin 16 Sep 2013 17:52 WIB

Fathanah Kirim Rp 1 M ke Istri Sespri Luthfi

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
Kader PKS Ahmad Zaky bersiap menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Senin (10/6). Ahmad Zaky diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT. Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman terkait kasus suap kuota impor daging sapi.
Foto: Antara
Kader PKS Ahmad Zaky bersiap menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Senin (10/6). Ahmad Zaky diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT. Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman terkait kasus suap kuota impor daging sapi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahmad Fathanah pernah mentransfer uang senilai Rp 1 miliar sekitar September 2012 ke rekening istri Ahmad Zaky, Linda Silviana. Zaky merupakan sekretaris pribadi (sespri) Luthfi Hasan Ishaaq ketika masih menjabat sebagai Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Beliau (suami) bilang ada yang mau transfer ke rekening saya," kata Linda, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

Linda pada awalnya tidak mengetahui siapa yang mengirim uang Rp 1 miliar itu. Ia baru mendapat informasi pengirimnya Fathanah ketika menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Saat pengiriman uang itu, Linda masih bekerja sebagai pegawai negeri sipil di RSUD Subang. Ia mengatakan, setelah ada uang masuk, suaminya kemudian mengambil uang itu. Ia tidak mengetahui ke mana suaminya membawa uang miliaran rupiah itu. "Saya tidak nanya-nanya lagi," kata Linda, yang saat ini bekerja di RSUD Bekasi itu.

Linda tidak mengetahui secara pasti mengenai pengiriman uang itu. Ia juga tidak mengenal sosok Fathanah. Ia hanya mengira pengiriman uang itu terkait bisnis antara Zaky dan Fathanah. Mengenai Zaky, ia mengatakan, suaminya itu bekerja sebagai konsultan di DPP PKS. Zaky menjabat sebagai anggota bagian Ekonomi DPP PKS. Ia mengaku sempat dikenalkan dengan Luthfi. Namun, ia tidak pernah bertemu dengan Fathanah.

Ketika menjadi saksi di persidangan, Zaky memang mengaku sebagai anggota di Bagian Ekonomi DPP PKS. Ia juga pernah menjadi sespri Luthfi. Namun ketika Luthfi ditangkap oleh KPK, ia kembali fokus di bagian ekonomi. Luthfi yang mengenalkan Zaky kepada Fathanah pada 2004. Saat itu, Zaky masih menjadi bawahan Luthfi di PT Sirut Inti Buana. 

Zaky mengaku sempat menerima uang dari Fathanah senilai Rp 5 juta dan Rp 7 juta. Ia mengatakan Fathanah memang terbiasa membagi uang ketika sedang senang. Ia juga sempat ditanya mengenai transfer uang senilai Rp 50 juta dari Fathanah. Menurut dia, uang itu merupakan pembayaran utang Luthfi terkait pembangunan rumah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement