Rabu 11 Sep 2013 16:12 WIB

Polisi Tak Keberatan Dul Berobat ke Singapura

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Penyidik Polda Metro Jaya tidak keberatan jika pihak keluarga membawa tersangka kecelakaan lalu lintas, AQL alias Dul (13), berobat ke rumah sakit di Singapura.

"Pembicaraan mengenai AQJ akan menjalani perawatan di luar negeri memang pernah ada, tentang pelaksanaan tergantung keluarga atau orang tuanya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Rabu.

Rikwanto mengatakan rencana pemindahan tempat berobat ke Singapura harus mendapatkaan rekomendasi dari pihak dokter.

"Kita tidak keberatan, tinggal mengajukan dan akan dibantu untuk keselamatan dan kemanusiaan," ujar Rikwanto.

Rikwanto menyatakan AQJ akan menjalani operasi kelima karena kondisinya sempat memburuk.

Akibat kondisi AQJ memburuk, maka penyidik pun batal memeriksa orang tua tersangka, yakni musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty pada Rabu.

Terkait pemeriksaan terhadap korban kecelakaan, Rikwanto mengungkapkan polisi belum dapat memeriksa karena masih dalam perawatan tim dokter. Tim dokter belum merekomendasikan pemeriksaan terhadap para korban maupun tersangka kecelakaan.

Sebelumnya, Dul yang mengendarai mobil sedan Mitsubishi bernomor polisi B-80-SAL terlibat kecelakaan dengan mobil Daihatsu bernomor polisi B-1349-TEN dan Avanza plat nomor B-1882-UZJ.

Dul mengendarai mobil dari arah selatan menuju utara, kemudian kehilangan kendali akibat diduga tidak konsentransi. Mobil itu menabrak pagar pemisah sehingga masuk jalur berlawanan dan menghantam Daihatsu "Gran Max" yang melaju dari arah utara ke selatan.

Setelah itu, mobil Daihatsu itu terdorong sehingga menabrak Avanza bernomor polisi B-1882-UZJ.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement