REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu, Fuad Rahmany sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bank Century.
Fuad mengaku dicecar soal isi rapat Bank Century pada 21 November 2008 lalu. "(Ditanya) Ini soal Bank Century kan pernah ada rapat pada 21 November 2008, saya kan waktu itu hadir sebagai narasumber. Saya ditanya apa yang saya dengar dan apa yang saya sampaikan saat itu, itu saja," kata Fuad Rahmany yang ditanya usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/9).
Fuad diperiksa tim penyidik sekitar tiga jam pemeriksaan. Ia selesai diperiksa dan keluar dari gedung KPK sekitar pukul 13.00 WIB. Menurutnya, banyak pertanyaan penyidik yang dilontarkan kepadanya, termasuk isi rapat saat ia menjadi narasumber itu.
Mengenai anggaran bail out Bank Century, ia mengaku tidak ditanyakan penyidik. Saat ditanya mengenai pendapatnya terkait Bank Century yang tidak berdampak sistemik, ia mengakuinya.
Namun, ia enggan mengulangi alasannya yang menyatakan Bank Century tidak berdampak sistemik. Ia berkelit alasannya hanya melihat dari segi pasar modal saat itu di mana saham Bank Century tidak aktif diperjualbelikan sehingga tidak berdampak sistemik.
"Ini kan bank dan pasar modal, sesuatu yang berbeda. Dia (Bank Century) kan perusahaan Tbk (terbuka) yang sahamnya nggak aktif diperjualbelikan saat itu. Karena nggak aktif ya nggak sistemik, sudah itu saja," jelas mantan Ketua Bapepam LK ini.
Sebelumnya kasus ini diawali keputusan untuk melakukan bail out untuk Bank Century oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang diketuai Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani Indrawati. Rapat KSSK dihadiri oleh Menkeu Sri Mulyani, Gubernur BI Boediono dan Sekretaris KSSK Raden Pardede.
Pada 21 November 2008, Sri Mulyani selaku Ketua KSSK mengambil keputusan untuk penyelematan Bank yang dianggap bank gagal berdampak sistemik ini dengan menggelontorkan dana sebesar Rp 6,7 triliun. Dalam rapat sebelumnya yaitu rapat konsultasi, para pejabat BI tetap menyatakan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik dan perlu ditolong oleh KSSK melalui LPS.
Peserta rapat lainnya pada umumnya mempertanyakan dan tidak setuju terhadap argumentasi dan analisis BI yang menyatakan Bank Century ditengarai berdampak sistemik. Salah satu orang yang menganggap Bank Century tidak berdampak sistemik yaitu Fuad Rahmany yang menilainya dari sisi pasar modal.