Selasa 10 Sep 2013 08:11 WIB

'Obat dan Alkes Impor Harus Dapat Keringanan Pajak'

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Djibril Muhammad
Obat-obatan
Foto: M Syakir/Republika
Obat-obatan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Untuk mempertahankan keberlangsungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), kualitas pelayanan harus terus diupayakan.

Menurut Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi, obat-obatan dan alat kesehatan (Alkes) impor harus mendapat keringanan pajak. Jadi, harga obat-obatan bisa turun.

"Farmasi dan perusahaan nasional harus bisa membuat obat dalam negeri sendiri. Ini penting untuk keberlangsungan BPJS ini," ujar Nafsiah, di acara penandatanganan nota kerja sama antara PT Askes dan Kementerian Kesehatan, Ahad malam (8/9).

Menurut Nafsiah, semua jajaran kesehatan harus berusaha untuk mencapai universal high coverage. Jadi, seluruh penduduk harus dijamin BPJS.

Semuanya, harus mengencangkan preventif agar masyarakat yang sakit bisa berkurang dan biaya pengobatan bisa turun. "Kami sudah melakukan kajian untuk penyakit yang menyedot dana," katanya.

Nafsiah mengatakan, beberapa penyakit yang menyedot dana di antaranya kanker, gagal ginjal, stroke dan diabetes. Semua penyakit yang membutuhkan dana besar tersebut, harus diupayakan pencegahannya. Ini dilakukan, untuk kendali biaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement