Senin 09 Sep 2013 11:32 WIB

Empat Saksi Diperiksa Terkait Kecelakaan Maut Jagorawi

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Didi Purwadi
 Kondisi kendaraan Lancer IVO yang dikendarai putra bungsu Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani alias Dul yang ringsek akibat kecelakaan di Tol Jagorawi, Ahad (8/9). (Republika/Yasin Habibi)
Kondisi kendaraan Lancer IVO yang dikendarai putra bungsu Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani alias Dul yang ringsek akibat kecelakaan di Tol Jagorawi, Ahad (8/9). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Kepolisian mengaku sudah memeriksa empat saksi terkait kecelakaan maut di KM 8 Tol Jagorawi, Jakarta, yang menyebabkan enam orang tewas, Ahad (8/9) lalu, sekitar pukul 00.45 WIB.

Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, mengatakan kasus ini sudah dilimpahkan ke Mapolda Metro Jaya. Bahkan, semalaman suntuk polisi sudah memeriksa empat orang saksi.

''Saksi dari pengemudi Avanza bersama istri, dari derek Kholil dan Enja,'' kata dia, Senin (9/9).

Hindarsono mengatakan pihak kepolisian juga akan menambah dua saksi lagi untuk menguatkan pengembangan kasus. Hindarsono menjelaskan mereka yang akan diperiksa hari ini dari petugas PJR Brigadir Agus Eko dan Kompol Joko.

Hindarsono juga melanjutkan polisi akan melakukan kordinasi dengan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) mobil Mitsubishi dan Daihatsu untuk menjelaskan detil keadaan mobil yang mengalami kecelakaan.

''ATM hari ini kita panggil dari Mitsubishi maupun dari Daihatsu,'' kata dia.

Diketahui, mobil yang dikendarai putra bungsu Ahmad Dhani, Ahmad Abdul Qodir Jaelani (13 tahun), mengalami kecelakaan. Mobil jenis Lancer B 80 SAL datang dari arah Bogor dan menabrak pagar pemisah tol, sehingga masuk jalur berlawanan.

Lancer itu juga menabrak Daihatsu Grand Max 1349 TPN yang datang dari arah Jakarta. Sementara, mobil Toyota Avanza B 1882 UJZ yang tidak jauh dengan mobil Grand Max terkena imbas dari benturan keras tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement