Senin 09 Sep 2013 07:22 WIB

Kecelakaan Dul, Orang Tua Harus Dipaksa Bertanggungjawab

Rep: Irfan Fitrat/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ahmad Dhani
Foto: FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ss/12
Ahmad Dhani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tabrakan beruntun di Tol Jagorawi pada Ahad (8/9) dini hari dinilai bukan hanya kesalahan anak, akan tetapi kesalahan orang tua. Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Nasser menjelaskan, polisi harus dapat menganalisa sejauhmana letak tanggung jawab orang tua.

"Orang tua harus dipaksa bertanggungjawab,"ujar Nasser saat dihubungi Republika, Ahad (8/9). Dia mengungkapkan, pengusutan kasus ini hingga ke orang tua menjadi penting untuk upaya pencegahan di masa depan. "Karena kalau dibiarkan, nanti tidak merasa bersalah,"tambahnya. 

Dia menilai, polisi harus memeriksa alasan mengapa Ahmad Dhani sampai membiarkan anaknya yang masih di bawah umur berkendara hingga ke jalan tol. Terlebih, kecelakaan yang melibatkan Ahmad Abdul Qodir Jaelani alias Dul itu menewaskan enam korban jiwa. "Ini ada pertanggungjawaban hukumnya,"jelasnya.

Polda Metro Jaya pun memastikan Dul bakal diproses secara hukum. Dul bakal dikenakan Pasal 310 UU Lantas (Lalu Lintas) karena dugaan kelalaian. Mobil Lancer Evo bernomor polisi B 80 SAL yang dikendarai Dul mengalami kecelakaan di KM 8.200 jalan tol Jagorawi pada Ahad dini hari (8/9).  Enam korban tewas dan belasan lainnya luka-luka karena kecelakaan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement