Jumat 06 Sep 2013 18:57 WIB

Pengrajin Cipacing Rakit Senpi dengan 'Airsoft Gun'

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Senjata Rakitan yang disita aparat (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Senjata Rakitan yang disita aparat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Polda Metro Jaya mengungkapkan cara pembuatan senjata api yang dimodifikasi. Modifikasi itu merupakan gabungan elemen senjata api dengan airsoft gun.

Kepala Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan mengatakan, salah satu tersangka yang mampu ialah oknum pengrajin senapan angin Cipacing, yaitu AB.

Dia membuat senjata dengan cara menggabungkan senjata api asli casing airsoft gun. Metodenya, pelaku hanya mengambil bagian casing airsoft gun saja, kemudian untuk larasnya dan magazennya dari senjata api asli.

''Laras-laras itu diambil dari senjata yang akan di disposal atau tidak dipakai lagi,'' kata dia, Jumat (6/9). Nantinya laras disposal itu biasanya dipotong menjadi tiga bagian. Herry mengatakan, laras panjang jenis Mauser yang dimodifikasi oleh AB dipotonga jadi tiga bagian.

''Hasilnya laras pendek dengan panjang 14 sentimeter,'' kata dia. Herry melanjutkan, sementara, jenis senjata air soft gun yang digunakan untuk modifikasi ialah jenis Makarow. 

''Selain makarow itu akan pecah,'' kata dia. AB, pengrajin Cipacing mengatakan, ia bisa membuat senjata makarow menjadi senjata api hanya dalam waktu seminggu. Menurut dia, ini senjata yang efektif dengan kaliber peluru 32.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement