Jumat 06 Sep 2013 15:40 WIB

Petinggi PT Adhi Karya Penuhi Panggilan KPK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek Hambalang, Teuku Bagus Mohammad Noor (TBMN). Namun petinggi PT Adhi Karya ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain, yaitu Andi Alifian Mallarangeng (AAM).

"Ya, TBMN diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AAM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha yang ditemui di gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/9).

Teuku Bagus memenuhi panggilan penyidik KPK. Ia tiba di Gedung KPK pada pukul 13.00 WIB. Ia terlihat memakai baju kemeja batih putih corak hitam. Kuasa hukum Teuku Bagus, Haryo Budi Wibowo, mengatakan kliennya telah menyampaikan keterangannya kepada tim penyidik.

Akan tetapi, ia berkelit Teuku Bagus belum mau membongkar hal tersebut saat ini. Salah satunya seputar mafia proyek dalam proyek Hambalang. Ia diminta kliennya untuk tidak mengungkapkannya kepada media. "Ketika penyidikan udah firm dan ini masih dalam proses penyidikan. Nah kalau sudah firm, kita sampaikan ke publik juga," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement