REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepolisian Resor Metropolitan (Polres Metro) Tangerang Kota telah memeriksa lima orang saksi terkait pencurian uang Rp 500 juta milik KPU Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Riad, mengatakan, lima orang saksi yang dimintai keterangan di antaranya tiga orang dari pegawai KPU Kota Tangerang dan dari pihak bank, yaitu satpam. Penyelidikan difokuskan di lapangan untuk mengejar pelaku.
Kapolres menerangkan, dari olah tempat kejadian perkara (TKP) diketahui pelaku pencurian menggunakan modus penggembosan ban.
“Modus pelaku menggunakan teknik gembos ban dan memanfaatkan kelengahan sopir,” kata dia pada Republika, Kamis (5/9).
Ia mengatakan, korban diduga diikuti oleh pelaku sejak dari bank. Korban Muhammad Ali saat mengambil uang seorang diri tanpa adanya pengawalan dari pihak kepolisian.
"Semoga cepat terungkap, modus sementara ini kriminalitas murni dengan teknik gembos ban,” tutur Riad.
Ia tidak mau berspekulasi apakah ada keterlibatan atau dugaan lain dalam kasus tersebut.
Seorang pegawai KPU Kota Tangerang Muhammad Ali menjadi korban pencurian usai mengambil uang di Bank Jabar Banten (BJB) cabang Modernland, Cikokol, Kota Tangerang pada Rabu (4/9) siang.
Saat itu, mobil Toyota Kijang nopol B-1424-CQ yang dikendarai korban kempes dalam perjalanan pulang dari bank. Saat sedang melakukan pergantian ban di lampu merah daerah persimpangan Jalan Perintis Kemerdekaan, dua orang dengan mengendarai sepeda motor dan menggunakan helm beraksi. Satu dari dua pelaku tersebut mengambil uang yang tersimpan di bawah jok kursi belakang mobil.
Pelaku berhasil kabur membawa uang tersebut yang merupakan uang operasional KPU untuk berbagai kegiatan KPU baik honor pegawai, dan rapat pleno penetapan wali kota dan wakil wali kota Tangerang.