Kamis 05 Sep 2013 10:01 WIB

Wali Kota Diminta Jadi Mediator Konflik Keraton Surakarta

Rep: Edy Setiyoko/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ilustrasi - KERATON SOLO.Sejumlah kendaraan melintas di depan Keraton Surakarta, Solo, Jumat (16/10).
Foto: Antarafoto
Ilustrasi - KERATON SOLO.Sejumlah kendaraan melintas di depan Keraton Surakarta, Solo, Jumat (16/10).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menjadi mediator atau juru penengah dalam menyelesaikan konflik Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Pemkot juga diminta melakukan percepatan penyelesaian konflik antara dua kubu yang berseteru dalam tubuh keraton tersebut.

Permintaan itu disampaikan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri kepada Pemkot Solo. Wali Kota Solo Hadi Rudyatmo, berjanji, segera mempertemukan dua kubu internal keraton, yakni 35 putra-putri mendiang Pakubuwono (PB) XII. Pertemuan rencananya dilakukan dalam waktu dekat ini. 

Namun, dia belum bisa menentukan kapan waktu pertemuan tersebut dilakukan. ''Belum. Belum. Ini masih terus komunikasi dengan dua belah pihak,'' kata Wali Kota, Kamis (5/9).

Sesuai rencana semula, agenda pertemuan untuk menyatukan dua kubu yang berseteru sesegeramungkin. Dengan harapan, bisa ditarik satu kesepahaman atas perbedaan pendapat antara dua kubu selama ini.

''Yang penting, rajanya siapa, patihnya siapa. Setelah duduk kursi 'dampar kedaton', baru permasalahan-permasalahan yang ada diselesaikan secara bertahap,'' terang Rudy, panggilan akrab wali kota.

Rudy serius menggarap upaya penyelesaian masalah yahng dihadapi dalam tembok keraton. Saat ini, pihaknya tengah berkonsentrasi pada proses rekonsiliasi dari kubu-kubu keraton yang kini masih bertikai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement