Rabu 04 Sep 2013 14:02 WIB

BK Akan Undang Saksi Ahli Terkait Video Porno Legislator

Trimedya Pandjaitan
Trimedya Pandjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kehormatan (BK) DPR akan mengundang tiga saksi ahli yang mengerti teknologi informasi. Ini terkait kasus video porno yang diduga dilakukan oleh seorang anggota legislator.

"Berdasarkan putusan BK DPR, kita akan undang tiga saksi ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Teknologi Surabaya (ITS) dan Universitas Gajah Mada (UGM)," kata Ketua BK DPR, Trimedya Panjaitan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/9).

Ia menambahkan, hasil keterangan dari tiga saksi ahli itu akan disingkronkan dengan penyelidikan Bareskrim Mabes Polri.

"Kalau menurut saya, sebenarnya tidak perlu mengundang saksi ahli. Karena sudah ada hasil penyelidikan Mabes Polri bahwa video itu diragukan keasliannya," kata politisi PDI Perjuangan itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement