REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera mengumumkan lelang logistik kebutuhan Pemilu 2014 pada September ini. KPU akan mengumumkan secara keseluruhan kebutuhan pemilu apa saja yang akan dilelang.
“Memang mundur dari rencana semula. September akan diumumkan apa saja yang dibuka,” kata Kepala Biro Logistik KPU Boradi, Rabu (4/9).
Semula Biro Logistik KPU menargetkan pengumuman lelang akan dimulai Agustus. Namun, karena Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Logistik baru diteken akhir Agustus, pengumuman akhirnya diundur.
Menurut Boradi, untuk pengadaan lelang, KPU mendahulukan materi-materi yang ditangani KPU Pusat. Yang meliputi surat suara untuk Pemilu legislatif tingkat DPR, DPRD, dan DPD, tinta jari, serta segel.
Sementara untuk pengadaan kotak suara,lelangnya dibuka oleh KPU Provinsi, akan diumumkan belakangan. Karena KPU Provinsi diberi kewenangan untuk memproduksi dan mendistribusikan kebutuhan logistik sesuai kebutuhan daerah masing-masing.
“Yang pengadaannya di pusat didahulukan, provinsi menyusul” ujar Boradi. Peraturan KPU tentang logistik baru rampung dibahas pekan lalu. Aturan tersebut telah dinomorkan sebagai PKPU nomor 16 tahun 2013 yang mengatur tata cara dan materi pengadaan logistik kebutuhan Pemilu 2014 mendatang.
Komisioner KPU Arief Budiman menambahkan, peserta lelang akan segera diberikan data materi yang dilelang. Kemudian, Oktober nanti dilakukan screening pemenang. Bila tidak ada sanggahan, maka proses lelang dirampungkan pada tahun ini.
"Awal 2014 kami mulai produksi dan distribusi. Januari 2014 sudah mulai produksi, Maret selesai didistribusikan," jelas Arief.