REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jabar tidak akan mendapat jatah CPNS kategori umum. Hanya tiga dari 26 kabupaten kota di Jabar yang akan mendapat jatah CPNS kategori umum. Pemprov Jabar hanya akan menyeleksi CPNS yang berasal dari tenaga kerja kontrak.
"Tahun ini memang tidak ada, nanti 2014 jika dibuka lagi moratoriumnya. Kita harus tetap menjaga integritas penilaian dan rekrutmen CPNS,"kata Gubernur Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan (Aher), Selasa (3/9).
Pemprov Jabar, kata dia, biasanya memberi kewenangan kepada lembaga kampus untuk rekrutmen CPNS. Ia juga sangat mendukung pernyataan Menpan-RB yang akan memberikan bonus Rp 1 miliar kepada pembongkar dan pelapor praktik pencaloan CPNS di Jabar.
"PNS yang diterima harus pilihan yang terbaik. Pemberian bonus Rp 1 miliar kepada pembongkar praktik percaloan sangat saya dukung. Kalau pun di Jabar ada percaloan itu silakan laporkan saja," kata dia.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jabar M Solohin menyatakan, hanya menerima CPNS dari pelamar umum untuk tiga kabupaten kota yakni Kota Bandung, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok.
"Jadi tidak ada formasi untuk pelamar umum. Yang ada hanya di kabupaten dan kota itu pun hanya beberapa seperti Kota Bandung, Kabupaten Bogor, Kota Depok," ujar Solihin.
Menurut dia, kuota CPNS TKK hanya sekitar 300 orang. Sementara TKK di Jabar jumlahnya mencapai tiga ribu orang.