REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menegaskan akan segera mengeluarkan izin prinsip kepada Pemkot Surabaya untuk mengelola Kebun Binatang Surabaya (KBS), karena persyaratan konservasi yang diminta sudah terpenuhi.
"Izin yang lama memang sudah kami cabut, karena makanan dan kesehatan hewan sangat jelek, lalu kami berikan izin sementara kepada perusahaan daerah dan pemerintah kota dengan supervisi dari kami yang dibantu Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA)," katanya di Universitas Negeri Surabaya, Selasa (3/9).
Setelah membuka "Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru" (PKKMB) yang diikuti 4.834 orang di lapangan olahraga Unesa Kampus Ketintang Surabaya, ia menyatakan pihaknya memberikan syarat konservasi dalam pemberian izin sementara itu.
"Syarat konservasi itu berkaitan dengan kesejahteraan hewan dan syarat itu sudah terpenuhi, karena itu dalam minggu ini akan kami keluarkan izin prinsip kepada Pemkot Surabaya melalui perusahaan daerah (Perusahaan Daerah Taman Satwa/PDTS)," katanya.
Menurut dia, kesejahteraan hewan yang memenuhi syarat konservasi itu antara lain makanan yang sehat, satwa yang gemuk, kondisi kandang yang sehat, dan hak asasi hewan lainnya. "Alhamdulillah, kesejahteraan hewan itu sekarang sudah lebih baik," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya segera mengeluarkan izin prinsip kepada Pemkot Surabaya untuk mengelola KBS. "Bagi kami, hal yang paling penting adalah kesejahteraan hewan. Kesejahteraan, kesejahteraan, dan kesejahteraan. Itu prinsip," katanya mengulangi pernyataan.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berjanji akan membuktikan bahwa pihaknya bisa mengelola KBS dengan lebih baik, karena itu ia bersama staf melakukan inspeksi mendadak (sidak) berkali-kali ke KBS.