Selasa 03 Sep 2013 06:54 WIB

BLSM Tahap Dua Kota Tangerang Dibagikan

Rep: Nurhamidah/ Red: Djibril Muhammad
  Warga pemegang kartu perlindungan sosial (KPS) mengantre untuk menerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Kantor Pos Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (2/9).   (Republika/Prayogi)
Warga pemegang kartu perlindungan sosial (KPS) mengantre untuk menerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Kantor Pos Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (2/9). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kantor Pos Tangerang membagikan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tahap dua mulai 2 – 9 September 2013 untuk Kota Tangerang.

Pembagian tahap dua ini berbeda dengan sebelumnya sebab menggunakan daftar nominatif. Sehingga warga dalam pengambilan BLSM sesuai jadwal bagian kecamatannya.

Kepala Kantor Pos Tangerang, Toto memaparkan pembagian BLSM pada tahap kedua ini Rp 300 ribu untuk periode pencairan bulan September dan Agustus.

"Tahap dua ini berbeda dengan tahap satu dulu, sekarang sesuai daftar nominatif sehingga pengambilan BLSM sesuai jadwal setiap kecamatannya," paparnya kepada Repbulika, di Kantor Pos Tangerang, Senin (2/9).

Sebelumnya sudah menyampaikan surat kepada wali kota, camat dan lurah terkait peraturan baru tersebut.

Adapula dengan menyebar informasi melalui selebaran yang dibagikan ke beberapa kelurahan.

Serta pemasangan iklan pada media lokal agar warga mengetahui informasi tersebut. Untuk Kota Tangerang mulai dibagikan pada hari ini pada 2 – 9 September dengan jumlah warga 47.394 orang.

Sedangkan untuk warga yang belum mengambil BLSM diberikan waktu pada 11 – 13 September. "Jadwal pembagian hari ini, pada pagi hari untuk warga Kecamatan Tangerang ada 3.685 orang. Lalu dilanjutkan Kecamatan Karawaci ada 4.993 orang," tutur Toto.

Selanjutnya jadwal berikutnya untuk kecamatan lainnya sebab ada 13 kecamatan di kota tersebut. Jadwal pembagian antara pukul 08.00 – 17.00 WIB di Kantor Pos Tangerang. Sedangkan pada 9 September pembagian bisa di Kantor Pos Cabang Ciledug.

Adapun jadwal lainnya tanggal 3 September untuk warga Kecamatan Neglasari. Selanjutnya jadwal tanggal 4 September untuk warga Kecamatan Cibodas dan Cipondoh. Serta untuk Kecamatan Periuk dan Batu Ceper mendapatkan jadwal pada 5 September.

Kemudian pada 6 September untuk warga Kecamatan Benda dan Jatiuwung. Selanjutnya pada 7 – 9 September adalah jadwal untuk sisa warga yang belum mengambil dari semua kecamatan tersebut. "Kepada masyarakat harus patuh pada jadwal jadi datang sesuai jadwal yang telah ditentukan," ungkapnya.

Selain itu, harus membawa persyaratan yang telah ditentukan untuk pengambilan BLSM tersebut.

Menurut Toto, pada pembagian tahap kedua menggunakan sistem daftar nominatif memakan waktu. Sebab saat ada warga yang datang harus dicek pada daftar yang tersedia. Namun hal itu untuk akurasi dan ketepatan dalam pemeriksaan administrasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement