Jumat 30 Aug 2013 20:17 WIB

Dishub Sudah Tahan 180 Bus tak Laik Jalan

  Petugas berada diantara puluhan metromini dengan kondisi tidak layak jalan terparkir di Terminal mobil barang Pulo Gebang , Jakarta Timur, Kamis (30/8). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Petugas berada diantara puluhan metromini dengan kondisi tidak layak jalan terparkir di Terminal mobil barang Pulo Gebang , Jakarta Timur, Kamis (30/8). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menahan dan menghentikan operasional sebanyak 180 bus tak laik jalan yang beroperasi di seluruh wilayah Ibu Kota.

"Berdasarkan hasil penindakan gabungan Pengendalian Operasi Jati Baru, Suku Dinas Perhubungan lima wilayah dan terminal-terminal, tercatat sebanyak 1.534 bus sedang yang tidak laik jalan," kata Kepala Bidang Pengendalian Operasi Dishub DKI Sunardi Sinaga di Jakarta, Jumat (30/8).

Dari 1.534 angkutan umum yang terkena razia, menurut Sunardi, sebanyak 1.354 ditilang atau dikenai berkas acara pemeriksaan (BAP) dan 180 ditahan atau dikandangkan. Sebanyak 1.354 angkutan umum yang ditilang itu, terdiri atas 160 metromini, 48 kopaja, dan 1.146 angkutan umum lain, yakni taksi, bajaj, angkutan barang, bus sedang, dan bus besar.

Ia menyebutkan, dari 180 angkutan umum yang ditahan, sebanyak 108 metromini, 27 kopaja dan 45 angkutan umum lainnya, yaitu taksi, bajaj, angkutan barang, bus sedang, dan bus besar.

"Penertiban yang dilakukan oleh suku dinas perhubungan di lima wilayah mulai 25 Juli hingga 28 Agustus 2013 ini dalam rangka mewujudkan transportasi umum yang aman dan nyaman sekaligus menciptakan udara yang bersih di Ibu Kota," ujar Sunardi.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku setuju dengan langkah penertiban dan penindakan terhadap angkutan umum yang tidak memiliki surat-surat administrasi dan yang dianggap tidak laik jalan.

"Melalui langkah-langkah penertiban dan penindakan seperti itu, saya rasa, pelan-pelan kita bisa mendorong masyarakat untuk meninggalkan kendaraan pribadinya dan mulai beralih ke transportasi umum," tutur Basuki.

Basuki mengungkapkan bahwa uji kir merupakan syarat utama yang dipenuhi oleh seluruh pemilik metromini guna menjamin keselamatan dan kenyamanan para penumpang yang menggunakan transportasi umum itu di Jakarta. "Saya tidak mau lagi berdebat atau tawar-menawar, baik dengan sopir maupun pemiliknya. Uji kir ini merupakan harga mati dan harus dipenuhi," kata Basuki.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement