REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menjelang vonis kasus Cebongan yang akan berlangsung 5 September mendatang, Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X mengatakan tidak akan mencampurinya.
''Masak saya ditanya soal itu (vonis kasus Cebongan-red). Lalu saya disuruh apa? Itu kan urusan pengadilan,'' kata Sultan pada wartawan di Kepatihan Yogyakarta, Jumat (30/8).
Ketika ditanya wartawan bagaimana kontrol Gubernur DIY dalam persidangan kasus di Cebongan terhadap masyarakat sipil yang melakukan dukungan terhadap Kopassus, dia mengatakan bahwa dia tidak punya hak untuk melakukan kontrol. ''Bagaimana saya melakukan kontrol? Kan saya tidak punya hak untuk itu. Bukan Gubernur yang mengawasi. Itu kan pengadilan mahkamah militer yang merupakan lembaga otonomi sendiri yang ada atasannya juga,'' tuturnya.
Sementara itu mengenai adanya masyarakat DIY yang mendukung kopassus, Sultan mengatakan bahwa itu haknya masyarakat. ''Biarin saja, masyarakat yang setuju boleh dan yang tidak setuju juga boleh. Masak masyarakat seperti itu saya melarangnya,'' kata Gubernur DIY ini.
Sementara itu ketika ditanya tentang pertemuannya dengan Gubernur NTT ke Yogyakarta Frans Lebu Raya, Sultan mengatakan bahwa kunjungan Gubernur NTT ke Yogyakarta dalam rangka akan bertemu dengan warga NTT yang di Yogyakarta. ''Sebelum bertemu mereka, Pak Gubernur (Frans Lebu Raya-red) bersilaturahmi dengan saya. Saya katakan bahwa bagaimanapun mahasiswa NTT di Yogyakarta itu kan anak-anak muda,'' katanya.
Pada saat berbincang dengan Gubernur NTT, kata Sultan, dia menekankan bahwa bagaimanapun para mahassiwa itu datang ke Yogyakarta untuk belajar. ''Anak-anak itu kalau mau sekolah dan belajar, ya itu saja yang dilakukan. Orangtua mereka juga seharusnya mempunyai perhatian pada anaknya yang sedang sekolah di Yogyakarta. Orang tua jangan hanya memberi anaknya saat anak butuh uang, tetapi say hello pun tidak,''kata Sultan.