REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit investigatif tahap II terkait proyek Hambalang yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diduga berbeda antara yang diserahkan kepada DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (23/8) lalu.
Perbedaan tersebut salah satunya mengenai adanya belasan inisial nama anggota DPR diduga terlibat dalam proyek Hambalang yang tidak ada dalam dokumen hasil audit yang diserahkan kepada DPR.
Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan pihaknya akan mengonfirmasikan adanya dugaan perbedaan dokumen tersebut. “Saya masih akan melakukan re-check mengenai perbedaan antara 15 orang itu dengan laporan yang untuk DPR,” kata Busyro yang ditemui usai jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (29/8).
Busyro menambahkan, Ketua BPK, Hadi Poernomo, sempat akan menghubunginya untuk menjelaskan adanya dugaan perbedaan dokumen tersebut. Sehingga BPK belum mengonfirmasikan apakah ada perbedaan dokumen yang diberikan baik kepada DPR maupun KPK.
Menurutnya, adanya dugaan perbedaan dokumen tersebut, yang bisa menjawabnya hanyalah dari BPK. Jika memang adanya perbedaan dokumen antara yang diserahkan kepada DPR dan KPK, ia melanjutkan, hal itu akan menjadi dasar pemanggilan terhadap BPK. “Kalau nanti disebutkan ada (perbedaan), itu menjadi dasar kami berpotensi untuk meminta keterangan yang bersangkutan,” jelas Busyro.
Mengenai sebanyak 15 orang anggota DPR yang disebut dalam audit ini, ia juga akan mengklarifikasikannya kepada BPK. Saat ditanya mengenai peran Andi Zulkarnain ‘Choel’ Mallarangeng yang banyak disebutkan dalam proyek Hambalang seperti dalam audit, penyidik juga akan mengembangkannya. “Pak Choel kan sudah kita periksa sebelumnya. Akan kita kembangkan sesuai dengan bukti-bukti yang ada,” tegas Busyro.
Sebelumnya dugaan perbedaan dokumen hasil audit investigatif tahap II proyek Hambalang dari BPK terungkap dari dokumen yang diserahkan kepada KPK yang diperoleh para wartawan terdapat peran 15 orang anggota DPR dalam proyek Hambalang. Namun DPR membantah disebutkan adanya nama-nama tersebut dalam dokumen dari BPK.