REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Guna mengantisipasi maraknya kecelakaan di jalan raya oleh angkutan umum, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus melakukan razia. Hasilnya, puluhan kendaraan ditahan dari tiga terminal.
Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono mengatakan, operasi dilakukan dari pukul 08.00 sampai 10.00 WIB pada Kamis (29/8).
Lokasinya di dua terminal yaitu Terminal Pulogadung dan Kalideres. "Kita tahan 14 angkutan umum, dua di Pulogadung dan 12 di Kalideres," kata Hindarsosno, Kamis (29/8).
Dia melanjutkan, belasan kendaraan yang ditahan termasuk sebuah Bus Dewi Sri, satu Isuzu Elf, Tiga Bus Mayasari, dua Metromini, dan tujuh Kopaja.
Penahanan kendaraan dilakukan karena ketidaklengkapan surat kendaran dan kurang layaknya kendaraan beroperasi. Selain itu, polisi juga memeriksa kelengkapan surat legalitas pengemudi dan kendaraan.
Hasilnya, dari dua terminal empat SIM dan 39 STNK ditahan. "Kita akan lakukan razia terus menerus untuk menekan angka kecelakaan," kata dia.