Kamis 29 Aug 2013 11:21 WIB

Dahlan Pangkas 40 Jabatan di Kementerian BUMN

Menteri BUMN Dahlan Iskan
Foto: antara
Menteri BUMN Dahlan Iskan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Dahlan Iskan melakukan pembenahan di Kementerian BUMN dengan menghilangkan sekitar 40 struktur jabatan agar lebih efisien, tidak gemuk dan fokus.

"Perampingan struktur jabatan ini bagian dari reformasi dan birokrasi yang merupakan program pemerintah dan mulai 1 September 2013 program ini segera kita jalankan," kata Dahlan, usai menggelar Rapat Pimpinan Kementerian BUMN, di Jakarta, Kamis (29/8).

Menurut Dahlan, pengurangan struktur dilakukan di semua lini dari eselon I hingga IV. Pada eselon I, Dahlan melikuidasi Deputi Kementerian Bidang Infrastruktur dan Logistik yang selama ini dirangkap oleh Sekretaris Kementeian BUMN, Imam A Putro. Kedeputian Infrastruktur dan Logistik dihilangkan sama sekali, sehingga BUMN Deputi BUMN menyisakan 4 pejabat.

Saat ini BUMN yang berada di bawah Deputi Infrastruktur dan Logsitik antara lain, BUMN-BUMN Konstruksi, BUMN Transportasi PT Angkasa I dan II, PT Pelindo I-IV, PT Garuda Indonesia, PT Merpati Nusantara Airlines, PT Kereta Api Indonesia, Perum Damri, PPD, PT Perusahaan Listrik Negara, dan PT Pos Indonesia. Dengan perampingan ini masing-masing BUMN tersebut dialihkan ke Kedeputian lain, seperti BUMN Konstruksi, BUMN Transportasi dan BUMN Logistik disalurkan ke Deputi Jasa yang dipimpin Gatot Trihargo.

"PT PLN dialihkan ke Deputi Industri Strategis yang dipimpin Dwijanti Tjahjaningsih agar lebih memudahkan koordinasi dengan BUMN strategis lainnya seperti PT Pertamina," ujar Dahlan.

Sedangkan BUMN yang sedang dalam program restrukturisasi seperti Merpati, PPD dialihkan ke Deputi Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis dibawah Wahyu Hidayat. Adapun Pelindo I-IV dan Angkasa Pura I-II dimasukkan ke Kedeputian Industri Primer di bawah kepemimpinan M Zhamkani.

Dahlan menuturkan, surat usulan pemangkasan jabatan di Kementerian BUMN sudah disampaikan sejak bulan Juli 2013 kepada Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi. "Kita tinggal menunggu arahan dari Kemen PAN. Sambil menunggu kita sudah melakukan reformasi birokrasi," tegas Dahlan.

Mantan Direktur Utama PT PLN ini memastikan, program debirokratisasi ini tidak ada yang kehilangan pangkat dan kehilangan jabatan karena disalurkan ke Kedeputian lainnya. "Program perampingna ini sudah kita pelajari lebih dalam dan disesuaikan dengan cetak biru Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi. Kami pastikan akan seirama," kata Dahlan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement