REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga napi teroris yang kabur dari Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara (Sumut) Juli lalu ditangkap dalam kurun seminggu terakhir. Mabes Polri mengatakan, dengan penangkapan ini, total buron napi teroris yang melarikan diri dari Lapas Tanjung Gusta hanya menyisakan satu.
"Penangkapan tanggal 22 Agustus kami ciduk satu orang, dua lagi pada tanggal 27 Agustus, dengan ini 8 sudah ditangkap, satu lagi buron," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Agus Rianto di kantornya Rabu (28/8).
Agus memaparkan, dalam penangkapan di wilayah Kandis, Kabupaten Siak, Riau itu napi kabur Tanjung Gusta Agus Sanyoto alias Gaplek ditangkap bersama satu lainnya.
Satu orang ini, atas nama Iwan Cina, kata Agus, bukan napi kabur, melainkan memang buron atas sejumlah kasus Teror di Sumut.
Dikatakan Agus, Iwan dan Gaplek pernah satu kompolotan dalam melakukan perampokan di CIMB Medan, dan penyerangan Polsek Hamparan Perak beberapa tahun lalu. Menurut Agus, Gaplek terpisah dari napi kabur lainnya sehingga lari ke tempat tinggal Iwan.
"Lalu penangkapan 27 Agustus di kecamatan Pinggir, Bengkalis Riau, ini dua-duanya napi yang kabur dari Lapas," ujar Agus.
Agus mengatakan, seluruh napi teroris sedang diproses untuk melanjutkan lagi masa kurungan yang mencapai 11 tahun penjara. Agus berujar, mereka yang sudah tertangkap itu kini dijebloskan ke Satbrimob Polda Riau.
Seperti diketahui, kelompok teroris yang dipenjarakan di Lapas Tanjung Gusta mendalangi kerusuhan pada Juli lalu. Dimotori mereka, 212 dari 1.054 napi Lapas tersebut kabur, sembilan diantaranya adalah napi kasus terorisme. Hingga saat ini perburuan kepada otak sesunguhnya peristiwa ini, Fadli Sadama yang juga Napi teroris masih dilakukan.