Rabu 28 Aug 2013 15:00 WIB

Pemda DIY Diminta Pantau dan Amankan Stabilitas Harga Kedelai

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Djibril Muhammad
 Pekerja mengerjakan pembuatan tahu berbahan kedelai impor di Duren Tiga, Jakarta, Kamis (22/8). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Pekerja mengerjakan pembuatan tahu berbahan kedelai impor di Duren Tiga, Jakarta, Kamis (22/8). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Pemda DIY diminta melakukan pemantauan dan pengamanan stabilitas harga kedelai. Hal ini berdasarkan surat dari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan yang ditujukan kepada Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X.

"Menindaklanjuti hal itu kami sudah menindaklanjuti dengan melakukan rapat koodinasi dengan Biro Perekonomian DIY, Bulog DIY, Dinas Pertanian dan instansi terkait lainnya, Jumat lalu (red. (red.

23/8)," kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop DIY Eko Witoyo pada //Republika//, Rabu (28/8).

Dalam rakor dengan Kementerian Perdagangan di Jakarta pekan lalu, ada tga poin yang harus dilakukan daerah antara lain, melakukan sosialisasi pemantauan dan pengamanan stabilisasi harga kedelai, Bulog menangani pembelian kedelai dari petani, hasil pemantauan dan pengamanan stabilisasi harga kedelai dlaporkan kepada Kementerian Perdagangan.

"Nantinya dari hasil pemantauan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Perdagangan," tutur dia.

Menurut Eko, data kedelai yang harus dibeli bulog DIY pada bulan Juli sampai September adalah: bulan Juli sebanyak 773 ton, bulan Agustus sebanyak 1.319 ton, dan September sebanyak 223 ton. Jadi seluruhnya sebanyak 2.315 ton. Eko mengaku DIY belum membentuk Tim Stabilsasi Harga Kedelai (SHK).

"Kami belum bisa memastikan kapan Tim SHK DIY terbentuk. Rencananya kami akan melakukan rapat koordinasi kedua dengan Biro Perekonomian dan instansi yang lainnya minggu depan," kata dia.

Eko membantah bila lambat dalam hal pembentukan Tim SHK. "Minggu ini agenda kami padat dan kami tidak mau rapat seadanya. Kami ingin betul-betul rapat koordinasi disipakan dengan matang. Lagi pula minggu lalu sudah diawali rakor dengan Biro Perekonomian." tuturnya.

Sementara itu Kepala Seksi Pengadaan dan Penyaluran Disperindagkop dan UKM DIY Eni Rosilawati mengatakan Program Stabilisasi Harga Kedelai (SHK) tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 23, 24, 25 dan 26 Tahun 2013 yang isinya antara lain: Program SHK, Ketentuan impoir dala rangka program SHK, Penetapan harga Pembelian kedelai petani dalam rangka program SHK, Penyaluran Kedelai di tingkat pengrajin, dan Pemerintah memberi kebebasan kepada Bulog untuk pembelian dan penyaluran kedelai.

Dia mengakui saat ini harga kedelai impor sangat tinggi,karena naiknya kurs dollar sangat berpengaruh terhadap barang impor.

Dengan harga yang sangat tinggi tersebut tentu saja para pengrajin tahu dan tempe tidak bisa membeli dan tidak bisa berproduksi. Dengan tingginya harga kedelai impor, stok kedelai impor di DIY juga tidak banyak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement