Selasa 27 Aug 2013 17:23 WIB

Biaya Urus Visa Naik Lantaran Dolar AS Menguat

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Citra Listya Rini
Visa
Visa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Melemahnya nilai tukar rupiah lantaran kuatnya dolar AS ternyata ikut berimbas te      rhadap biaya pengurusan visa. Biaya mengurus visa yang dimaksud di sini adalah yang melalui jasa pihak ketiga atau calo. 

Salah satu calo visa yang berinisal AH mengatakan saat ini untuk mengurus visa ke Amerika melalui jasanya memerlukan biaya Rp 1.840.000. Angka ini naik dibandingkan sebelumnya yang hanya sebesar Rp 1.640.000. 

"Sekarang rate-nya sudah naik. Biaya segitu saya cuma ambil untung Rp 200 ribu," kata calo berinisial AH tersebut yang membuka 'praktik' di sebuah studio foto di Jalan Agus Salim, Jakarta, Selasa (27/8).                                  

Menurut AH, apabila kliennya sudah membayar biaya yang telah disepakati, maka dia yang akan mengisi formulir serta segala persyaratan lain yang diperlukan untuk membuat visa. Dalam waktu tiga hingga empat hari, kata dia, kliennya sudah bisa mendapatkan jadwal wawancara di kedutaan besar Amerika. 

"Kalau mau pilih tanggal wawancaranya juga bisa. Misalnya sempatnya hari apa, nanti saya atur," ujar wanita paruh baya tersebut. 

Kemudian, sekitar dua hari setelah wawancara, biasanya visa sudah selesai. AH sendiri yang akan menginfokan pada kliennya apabila visa sudah bisa diambil. 

Namun, AH sendiri tidak bisa menjamin visa akan selalu diterima. Menurut dia, kemungkinan visa ditolak tetap ada. Sebab, dia juga tidak memiliki relasi atau 'orang dalam' yang mengurusi visa di kedutaan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement