REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Golkar tidak mau berandai-andai soal jabatan Setya Novanto sebagai bendahara umum. Memang nama Setya kerap disebut dalam kasus proyek Pekan Olahraga Nasional (PON). Namun bagi Golkar semua masih perlu dibuktikan lewat proses hukum. "Kita tidak mau berandai-andai mengganti bendum Golkar," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR, Ade Komaruddin di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (27/8).
Ade menegaskan, Golkar tidak akan mencampuri seluruh proses hukum yang sedang ditangani aparat penegak hukum. "Golkar tidak pernah berubah. Golkar tidak mau iku campur soal hukum. Kita serahkan seluruhnya ke penegak hukum," ujarnya.
Nama Setya mencuat dalam kasus proyek PON berdasarkan pengakuan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Lukman Abbas. Lukman menyebut Setya pernah pernah melakukan pertemuan dengan Gubernur Riau Rusli Zainal untuk membahas bantuan dana APBN PON Riau 2013.
Saat ini, Lukman sudah divonis lima tahun enam bulan penjara karena dinyatakan bersalah telah memberi uang suap Rp 900 juta kepada sejumlah anggota DPRD Riau dalam pembahasan revisi Perda Nomor 6/2010 tentang penambahan anggaran Arena Menembak dalam PON XVIII Riau. Selain itu, Lukman dianggap terbukti menerima suap sebesar Rp 700 juta dari PT Adhi Karya.
Kemarin, Senin (26/8) KPK memeriksa politisi Golkar Kahar Muzakir sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Riau non-aktif Rusli Zainal.