Senin 26 Aug 2013 22:27 WIB

Nasdem Tetapkan Capres Setelah Pemilu Legislatif

Ketua Umum Pengurus Pusat Nasional Demokrat (Nasdem), Surya Paloh
Ketua Umum Pengurus Pusat Nasional Demokrat (Nasdem), Surya Paloh

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (nasdem) Surya Paloh menegaskan penentuan calon Presiden (capres) dari partai yang dipimpinnya menunggu hasil pemilihan legislatif (pileg) 2014.

"Hasil pemilihan legislatif 2014 sangat menentukan nasib Nasdem ke depan, termasuk bisa tidaknya kita mengusulkan Calon Presiden," kata Surya Paloh saat berbicara pada rapat kerja wilayah (Rakerwil) I dan orientasi caleg DPRD Nasdem se-Maluku, di Ambon, Senin.

Dia menegaskan sebagai partai yang baru terbentuk serta kader dan fungsionaris partai Nasdem pada semua tingkatan sadar lebih terfokus bekerja mensukseskan dua hal penting yang diamanatkan dalam undang-undang partai yakni pemilu legislatif dan pemilu Presiden.

"Tetapi Nasdem adalah partai baru dan kita tahu diri. Sekali lagi kita tahu diri. Ingat itu. Seluruh fungsionaris dan kader Nasdem serius bekerja menghadapi Pemilu Legislatif, Itu yang paling penting dilakukan," tegasnya.

Dia mengatakan, partai yang dipimpinnya tidak ingin mencalonkan siapa pun, termasuk "orang dalam" partai, serta tidak ingin bersekutu dalam urusan calon Presiden lima tahun mendatang, tetapi lebih serius mendukung semua caleg partainya di berbagai daerah agar

terpilih menjadi anggota DPR di semua tingkatan pada pemilu 2014.

Menurutnya, jika hasil Pemilu legislatif 2014 partai yang dipimpinnya keluar sebagai pemenang, maka kesempatan untuk mengajukan calon Presiden terbuka lebar.

"Jika hasil Pileg Nasdem keluar sebagai pemenang maka kita pantas mengajukan calon pemimpin bangsa ini untuk periode lima tahun mendatang. Itu jika Nasdem benar-benar menang. Sekarang kita tidak tahu dan tidak ada urusan dengan calon Presiden," katanya.

Namun jika dalam Pileg mendatang, partai tersebut hanya menduduki peringkat kedua atau ketiga, Surya Paloh menegaskan masih akan pikir-pikir untuk mengajukan calon, dan jika posisinya di urutan empat dan lima, maka urusan calon presiden diserahkan sepenuhnya kepada partai pemenang.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement