Senin 26 Aug 2013 21:35 WIB

Akan Dipanggil Bawaslu Ketua KPU Jatim Mengaku Santai

Pilkada (ilustrasi)
Foto: IST
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad menyikapi santai usai diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu yang menuding dugaan netralitasnya pada pemilihan kepala daerah setempat.

Ia ketika dikonfirmasi wartawan, Senin malam, mengatakan proses pencetakan form BC sudah sesuai dan "broadcast" melalui "Blackberry Messenger" (BBM) menyaksikan salah satu pasangan calon gubernur pada debat kandidat telah diralatnya.

"Pencetakan form BC dilakukan setelah 4 Agustus, dan telah melalui persetujuan tim sukses empat pasangan calon gubernur, khususnya foto final di kertas suara," kata Andry Dewanto ketika dikonfirmasi melalui ponselnya.

Hal ini berarti, kata dia, pencetakan form BC yang merupakan lembaran untuk ditempel di setiap tempat pemungutan suara (TPS) tersebut tidak dilakukan 29 Juli seperti yang dituduhkan Bawaslu. Namun, baru dicetak pada 6 Agustus.

Disinggung adanya tulisan "29 Juli 2013" dalam form BC yang sempat dicetak, Andry menyebut hal itu merupakan kesalahan cetak.

Sedangkan, terkait tanda tangan tiga komisioner KPU yang nonaktif, yakni Nadjib Hamid, Agus Mahfudz Fauzi, dan Agung Nugroho di form BC, kata Andry, hal itu murni karena inisiatif dan kesalahan staf KPU.

"Tapi sudah ada pertimbangannya, yakni kebutuhan mencetak formulir mendesak. Karena khawatir tidak sesuai jadwal, sehingga tanda tangan di-scanner," kata mantan Ketua KPUD Kabupaten Malang tersebut.

Alasan lainnya, lanjut dia, karena form BC dan surat suara seharusnya sudah di kabupaten/kota pada 13 Agustus. Hanya saja, karena mayoritas pencetakan logistik molor maka batas waktu diundur menjadi 20 Agustus.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement