Sabtu 24 Aug 2013 14:00 WIB

Bawaslu: Ada Laporan Timses Khofifah Bagi-bagi Uang

Rep: andi ikhbal/ Red: Taufik Rachman
Khofifah Indar Parawansa
Foto: antaranews.com
Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Bawaslu Jawa Timur mengindikasikan adanya dugaan politik uang yang dilakukan tim kampanye Khofifah Indar Parawansa - Herman S Sumawiredja. Temuan itu terjadi di Kabupaten Mojoagung dan Jombang pada 19 Agustus 2013.

Komisioner Bawaslu Divisi Pengawasan dan Penindakan, Sri Sugeng mengatakan, indikasi itu berdasarkan laporan panitia pengawas kecamatan (panwascam). Menurutnya, tim tersebut diduga membagikan uang antara Rp 5.000 dan Rp 10.000 ke masyarakat."Itu sanksinya bisa di pidana," kata Sugeng pada Republika di kantor Bawaslu, Sabtu (24/8).

Dia menyebutkan, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004, tidak peduli berapapun nominal atau jumlah orang yang menerima uang itu, perlakuan tersebut tetap dianggap politik uang. Namun, kelemahan dari laporan itu, kata Sugeng, adalah minimnya bukti dan saksi.

Sugeng menyebutkan, untuk kasus politik uang, baru diduga pada pasangan tersebut. Sedangkan yang lain, menurutnya hanya sebatas tindakan kecil seperti pembagian brosur, nomor urut dan foto pasangan calon. "Sedangkan untuk pelanggaran kampanye tanpa surat pemberitahuan kepolisian, sebagian besar dilakukan oleh pasangan Eggi - Sihat," ujarnya.

Kemudian, memasuki masa tenang, Sugeng mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat imbauan ke masing-masing pasangan calon agar berhenti melakukan sosialisasi bersubtansi kampanye. Sedangkan alat peraga yang terpasang di setiap sudut jalan, harus dilepas paling lambat Senin (26/8).

Kalau memang belum ada tindakan dari tim pasangan calon tersebut, dia menambahkan, Bawaslu, KPU bersama petugas Satpol PP dari pemerintah daerah setempat untuk membongkar alat peraga tersebut.

"Di masa tenang itu, kami juga akan mengevaluasi kampanye yang dilakukan melalui media masa, khususnya elektronik," ujar Sugeng.Dia menambahkan, Bawaslu sudah melakukan MOU dengan komisi penyiaran Jatim untuk mengoreksi kampanye dan sosialisasi di media.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement