REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan hasil audit proyek Hambalang kepada DPR, Jumat (23/8) pagi. Setelah menyerahkan ke DPR, BPK juga menyerahkannya kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini kita mau menyerahkan hasil audit ke KPK," kata Kepala BPK, Hadi Poernomo yang ditemui saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/8).
Namun, Hadi enggan menjelaskan mengenai hasil audit tersebut. Ia menyatakan, BPK ingin bekerja sesuai dengan peraturan yang mewajibkan untuk merahasiakan hasil investigasinya.
Mengenai adanya dugaan sebanyak 15 orang politikus dari DPR, menurutnya hal itu yang menjadi substansi hasil audit dan tidak boleh menyampaikannya kepada publik.
Begitu juga ketika ditanya, mengenai dugaan adanya somasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia hanya tersenyum kecil enggan menjawabnya. Termasuk terkait pertanggungjawaban Kemenkeu dalam proyek Hambalang.
"Kalau memang UU keterbukaan informasi publik mengizinkan, saya sampaikan. Ini kan nggak diizinkan," ujar mantan dirjen pajak Kemenkeu ini.
Ia mengatakan fokus kedatangannya agar dapat memberikan hasil audit proyek Hambalang kepada ketua KPK Abraham Samad. "Nanti lah saya kasih Abraham dulu. Ya semua laporan kami, kami serahkan ke KPK, LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) KPK, investigatif kedua," tegasnya.