Kamis 22 Aug 2013 19:00 WIB

Warga Maki-Maki Tersangka Pembunuh Fransisca Yofie

Rep: Joko Suceno/ Red: Hazliansyah
Sampaikan Kronologi: Bersama pelaku Ade dan Wawan (memakai tutup muka) dan barang bukti, Kapolrestabes Bandung Kombes Sutarno menyampaikan kronologi pembunuhan brand manajer PT Venera Mukti Finance, Fransisca Yofie kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung,
Foto: Republika/Edi Yusuf
Sampaikan Kronologi: Bersama pelaku Ade dan Wawan (memakai tutup muka) dan barang bukti, Kapolrestabes Bandung Kombes Sutarno menyampaikan kronologi pembunuhan brand manajer PT Venera Mukti Finance, Fransisca Yofie kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung,

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kuasa hukum dua tersangka pembunuhan terhadap Fransisca Yofie, Dian Rahadian, menyatakan proses rekontruksi yang digelar Polrestabes Bandung, Kamis (22/8) siang berjalan tanpa ada tekanan.

Rekontruksi, kata dia, mengalir sesuai dengan berita acara pemeriksaan. Dengan demikian, kata dia, tidak ada unsur rekayasa dalam proses penyidikan kasus ini.

"Kalau ada rekayasa tentu akan terjadi kekakuan atau pekaku grogi. Sedangkan ini berjalan lancar," kata dia.

Adegan rekontruksi dimulai dari rumah tersangka Wawan di Jl Sukagalih dilanjutkan ke Pos Linmas Jl Setra Indah, dan tempat kos korban di Jl Setra Indah Utara II. Rekontruksi di tempat kos korban dimulai dengan aksi kedua tersangka yang menjambret barang berharga. Setelah menjambret, korban mengejar kedua tersangka yang mengendarai sepeda motor hingga ke Jl Cipedes Tengah.

Di persimpangan Jl Cipedes Tengah- Jl Sentra Indah Utara ( adegan 18) korban berhasil merangkul leher tersangka Wawan yang dibonceng oleh Ade.

Karena dirangkul bagian lehernya, tersangka Wawan kemudian mengeluarkan golok dari dalam tasnya. Golok tersebut kemudian disabetkan ke bagian kepala korban dengan posisi tersangka menghadap ke depan. Saat rekontruksi ini, warga sempat memaki- maki korban lantaran beberapa kali salah memeragakan aksinya.

Dengan dua kali sabetan golok di bagian kepala, korban pun jatuh. Bagian rambut korban kemudian menyangkut di gir motor tersangka.

Setelah tersangkut, rambut korban kemudian terlilit pada gir motor sehingga tubuh korban terseret hingga berjarak 500 meter. Pada adegan ke-23, masih di Jl Cipedes Tengah, motor tersangka mogok lantaran lilitan rambut korban di bagian gir. Tersangka Wawan kemudian turun dan memotong rambut korban tersebut.

Setelah memotong rambut korban, tersangka kabur ke Arah Jl Pasteur. Saat adegan memotong rambut. Warga yang menyaksikan kembali menghujat kedua tersangka. Polisi terpaksa menghalau warga yang berusaha merangsek mendekati kedua tersangka.

Adegan pemotongan rambut korban menjadi klimaks dari rekontruksi tersebut. Setelah memotong rambut korban, kedua tersangka kabur dan membuang barang bukti ke sungai.

Ade adalah tersangka yang pertama diamankan setelah dia menyerahkan diri. Sedangkan Wawan ditangkap polisi di daerah Ciranjang, Cianjur. Selama menjalankan rekontruksi, kedua tersangka terlihat tenang. Tersangka Wawan yang di tubuhnya banyak tato, lebih banyak memerankan rekontruksi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement