Kamis 22 Aug 2013 14:40 WIB

Sudah 42 Napi Labuhan Ruku yang Ditangkap

Puluhan narapidana berada di sekitar pintu gerbang Lapas Klas II A Labuhan Ruku pasca kerusuhan yang terjadi di lapas itu, Kabupaten. Batubara, Sumut, Senin (19/8).
Foto: ANTARA FOTO/Irsan Mulya
Puluhan narapidana berada di sekitar pintu gerbang Lapas Klas II A Labuhan Ruku pasca kerusuhan yang terjadi di lapas itu, Kabupaten. Batubara, Sumut, Senin (19/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah narapidana Lapas Klas 2A Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara yang berhasil ditangkap hingga Kamis (22/8) pagi mencapai 42 orang.

"Napi yang ditangkap dan menyerahkan diri sampai pagi ini pukul 08.00 WIB ada 42 orang, jadi ada penambahan tiga orang dari hari kemarin," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto di Jakarta, Kamis (22/8).

Sehingga, menurut dia, dari total 84 orang napi yang melarikan diri pascainsiden di lapas tersebut, masih ada 42 orang yang buron. Kepolisian berkoordinasi secara intensif dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM untuk mengejar para napi yang belum tertangkap.

Pada Ahad (18/8), terjadi kerusuhan dan pembakaran di Lapas Klas 2A Labuhan Ruku yang diawali dengan pemukulan terhadap petugas jaga.

Ada dugaan keributan dipicu karena adanya napi yang merasa kecewa karena dipindah dari Lapas Lubuk Pakam sehingga melakukan provokasi. Akibat insiden tersebut, puluhan orang napi berhasil melarikan diri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement