REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Banten, memutuskan kerja sama program pelayanan kesehatan dengan lima rumah sakit (RS).
Pemutusan kerja sama pelayanan kesehatan tersebut tertuang dalam surat Nomor 440/6007/PSD/2013 perihal Pemutusan Kerja sama Program Jamkesda yang dikeluarkan tanggal 20 Agustus 2013.
"Iya, memang benar telah dilakukan pemutusan kerja sama dengan lima rumah sakit terkait pelayanan kesehatan berobat gratis oleh Pemkot Tangerang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Lilly Indrawati di Tangerang, Rabu.
Ia menjelaskan kelima RS yang diputuskan hubungan kerja sama program pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat yakni RS Hermina dan empat RS Sari Asih Group meliputi Sari Asih Karawaci, Ciledug, Sangiang dan Ar Rahmah.
Dengan pemutusan kerja sama tersebut, maka terhitung tanggal 21 Agustus 2013, masyarakat sudah tidak bisa lagi mendapatkan pelayanan berobat gratis di lima RS, kecuali pelayanan hemodialisa rawat jalan.
Adapun alasan pemutusan kerja sama program pelayanan kesehatan dikarenakan jumlah tagihan di tahun 2013 sudah cukup tinggi dan adanya pembenahan administrasi tagih di Dinas Kesehatan.
"Alasan lainnya adalah dalam rangka persiapan BPJS di awal tahun 2014," kata Lilly.
Terkait pelayanan kesehatan berobat gratis untuk warga Kota Tangerang, Dinas Kesehatan akan merujuk ke RS lainnya yang masih ada kerja sama. Pemerintah Kota Tangerang sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan 32 RS di Kota Tangerang.
Dengan diputuskanya kerja sama lima RS, maka sisa RS yang masih kerja sama yakni berjumlah 27 RS. "Jadi, kalau ada yang ingin berobat dengan pelayanan gratis bisa ke RS lainnya," katanya.
Direktur RS Sari Asih Ar-Rahman, Andri Ferdian membenarkan pemutusan kerja sama itu. "Kita kaget mendapatkan surat pemutusan kerja sama tersebut sebab baru kemarin sore dan tanpa penjelasan," katanya.