Selasa 20 Aug 2013 08:50 WIB

BPR BKK Purbalingga Terbaik se-Jateng

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Djibril Muhammad
BPR BKK Jateng
Foto: blogspot.com
BPR BKK Jateng

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (PD BPR BKK) Purbalingga terpilih menjadi BPR terbaik se-Jateng.

PD BPR BKK Purbalingga mampu menyisihkan perusahaan daera BPR lain yang ada di Jawa Tengah. Atas prestasi tersebut, PD BPR BKK Purbalingga mendapat tropi dan piagam dari Gubernur Jateng Bibit Waluyo.

"Penghargaan ini karena PD BPR BKK Purbalingga dinilai telah menunjukkan prestasi terbaik dalam berperan aktif mendukung visi misi Jawa Tengah," kata Kabag Perekonomian Setda Purbalingga, Mukodam, S.Pt, Senin (19/8).

Dikatakan Mukodam, penetapan PD BPR BKK terbaik didasarkan penilaian empat kriteria. Antara lain,  kesesuaian dengan tujuan pendirian PD BPR BKK, tingkat kesehatan bank, kemanfaatan dan ketaatan, serta penilaian hasil audit.

Tim penilai merupakan gabungan dari Pembina PD BPR BKK, akademisi dan praktisi bidang keuangan dan perbankan. Dijelaskan Mukodam, hingga akhir semester I tahun 2013, aset BPR Purbalingga telah mencapai Rp 282,9 miliar.

Sementara nilai kredit yang disalurkan mencapai Rp 248,264 miliar. "Sedangkan dana masyarakat yang terhimpun dalam bentuk tabungan dan depositi sebesar Rp 216,45 miliar lebih," katanya menjelaskan.

Dia menyebutkan, aset BPR Purbalingga ini telah mengalami pertumbuhan dari tahun ke tahun. Bila pada 2011 menjadi Rp 240,9 miliar, maka pada 2012 mengalami peningkatan menjadi 290,2 miliar.

Demikian pula dalam hal dana yang berhasil dihimpun dari masyarakat, bila pada 2011 hanya Rp 179,2 miliar maka pada tahun 2012 meningkat menjadi Rp 222,8 miliar.

Selama periode itu, BPR juga menyalurkan kredit hingga senilai Rp 227,9 miliar. Kredit yang disalurkan, meliputi kredit UMKM Rp 134,7 miliar atau 59,11 persen dari total kredit yang disalurkan. Sisanya Rp 93,2 milyar untuk kredit konsumtif.

Mukodam mengatakan, upaya peningkatan kinerja perusda utamanya PD BPR BKK Purbalingga, diperlukan komitmen yang kuat dari Pemkab dan DPRD setempat. Upaya itu, antara lain melalui merger 11 BPR BKK pada pertengahan 2006, sebagai upaya penyelamatan kelembagaan BPR BKK di Purbalingga.

Di samping upaya-upaya lain seperti penempatan pengawas dari pemegang saham, melakukan analisis kehati-hatian dalam mengeluarkan kredit dan membentuk tim khusus yang bertugas menangani kredit macet.

"Menyangkut kebijakan penyertaan modal, pemkab telah menerbitkan Perda No 11/2012 tentang penyertaan modal pemkab kepada perusda. Isinya sudah merinci nilai nominal penyertaan modal," kata Mukodam menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement