REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI— Pemkot Sukabumi berupaya mengendalikan warga pendatang ke kota.
Salah satunya dengan tidak mengeluarkan kartu tanda penduduk (KTP) kepada warga yang pendatang tanpa tujuan yang jelas.
"Kota Sukabumi terbilang padat, sehingga tidak ada KTP baru bagi pendatang yang tak jelas,’’ ujar Wali Kota Sukabumi, Mohamad Muraz, kepada wartawan. Penerbitan KTP baru dimungkinkan bagi warga yang datang ke kota dengan tujuan yang jelas.
Namun, kata Muraz, dari informasi yang diperolehnya jumlah pendatang ke Kota Sukabumi tidak terlalu banyak. Hal ini didasarkan laporan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Diskucapil) Kota Sukabumi.
Menurut Muraz, upaya pengendalian warga pendatang tanpa keahlian dan tujuan jelas diperlukan. Hal ini untuk mencegah timbulnya masalah sosial seperti gelendangan dan pengemis.
Dari data Pemkot Sukabumi, jumlah penduduk Kota Sukabumi pada awal 2013 ini mencapai sebanyak 364.605 jiwa. Dari jumlah itu sebanyak 66,27 persen diantaranya merupakan penduduk produktif yang berusia antara 15 tahun hingga 64 tahun