REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar menilai tidak mudah dalam mengurus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Ia mengatakan hal itu terkait kerusuhan yang belakangan ini terjadi di Lapas. Salah satunya terjadi di Lapas Kelas II A Labuhan Ruku, Medan, Sumatra Utara, yang meletus pada Ahad (18/8).
"Penjara itu ibarat bom waktu yang pemicunya banyak," kata Patrialis di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (19/8).
Banyak faktor, menurut dia, yang bisa menjadi pemicu permasalahan dalam Lapas. Inilah, kata Patrialis, yang menjadikan pengurusan Lapas sangat sulit.
Patrialis mengatakan banyak persoalan kompleks di dalam Lapas. Ia mencontohkan mulai dari masalah pembinaan, pelayanan kesehatan, fasilitas, serta hak yang harus diberikan kepada penghuni Lapas.
Termasuk diantaranya soal remisi. Selain itu, masih ada persoalan seperti faktor psikologis, provokasi, diskriminasi, dan juga persoalan hukum rimba. "Jadi banyak sekali masalah ini," kata dia.
Dari informasi yang diperolehnya, Patrialis mengungkapkan masalah remisi menjadi salah satu pemicu terjadinya kerusuhan di Lapas Labuhun Ruku. Begitu pun dengan kerusuhan yang sempat terjadi di Lapas Tanjung Gusta, Medan, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, remisi memang menjadi satu harapan bagi narapidana yang berkelakuan baik. "Fakta yang dihadapi karena ternyata berharap mendapatkan satu penghargaan dari pemerintah," kata hakim konstitusi itu.
Patrialis juga menyoroti Lapas yang sudah melebihi kapasitasnya. Sebagai contoh, Lapas Labuhan Ruku berkapasitas sekitar 300 orang, tetapi penghuninya mencapai 867 orang.
Dari pengalamannya sebagai Menkumham, Patrialis mengatakan, infrastuktur Lapas memang masih menjadi persoalan. Ia berharap, masalah infrastruktur ini terus mendapat perhatian.