REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Pemprov DKI Jakarta akan membuat saluran penataan kabel fiber optik bawah tanah untuk menghindari monopoli perusahaan terkait reklame LED.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama mengatakan kabel fiber optik tidak dapat dimonopoli. "Kita akan buat ducting bersama Menkominfo," ujarnya di Balai Kota, Senin (19/8).
Perusahaan reklame yang ikut serta dalam penanaman kabel optik harus meminta izin pada pemda DKI Jakarta. Jakarta saat ini telah penuh dengan kabel yang semrawut.
Sehingga perlu penataaan oleh Pemprov DKI Jakarta. Setelah saluran tersebut selesai perusahaan penyewa harus memberikan revenue sharing sebesar 20 persen dari harga sewa.
"Nanti tidak akan ada lagi ada tender untuk penanaman kabel optik,"ujarnya. Tetapi titik -titik LED akan dilelang.
Namun untuk LED yang terpasang di gedung perusahaan penyewa tidak akan dipermasalahkan. Mereka boleh memiliki LED dan tidak akan dilelang asal tidak keluar dari halaman gedung.