REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kepolisian Resor Sukabumi menangkap 10 imigran gelap asal Irak dalam perjalanan menuju perairan laut di Teluk Palabuhanratu, Jawa Barat.
Diduga warga Irak ini akan menyebrang ke Pulau Christmas, Australia, untuk mencari suaka melalui perairan laut Sukabumi. Saat diperiksa oleh petugas, mereka tidak membawa dokumen keimigrasian dan diduga merupakan imigran gelap.
"Kami sudah menyerahkan seluruhnya ke Kantor Imigrasi Kelas II B Sukabumi untuk ditindaklanjuti," kata Wakil Kepala Polres Sukabumi Kompol Philemon Ginting kepada Antara, Ahad (18/8).
Menurut Ginting, ke-10 warga Irak tersebut dibawa oleh seorang sopir angkutan umum dengan nomor polisi F 1986 MA warna biru yang dikemudikan oleh Rosid warga Desa Cicadas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Diduga para imigran gelap ini diangkut dari Cisarua, Bogor dengan tujuan Palabuhanratu.
Lebih lanjut dia menyebutkan nama para imigran gelap itu, yakni Ali (20), Qasem (25), Halder (19), Lena (12), Naval (30), Reza (40), Amar (30), Hosein Hadi (35), Toha (40), dan Morta (12).
Untuk mengungkap rencana penyelundupan manusia melalui perairan laut Sukabumi itu, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.
"Kami pun tengah memeriksa sopir angkot yang membawa para imigran gelap ini dari Bogor menuju Palabuhanratu untuk mengorek keterangannya apakah sopir ini terlibat dalam kasus penyelundupan manusia. Akan tetapi, kami belum menetapkan tersangka pada kasus ini," katanya.