Jumat 16 Aug 2013 17:13 WIB

Rektor ITB: Rudi Rubiandini Menonjol Sejak Muda

Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/8).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Prestasi keilmuan Rudi Rubiandini dinilai menonjol sejak muda antara lain dengan meraih gelar doktor saat berumur 29 tahun, dan berstatus profesor ketika berusia 48 tahun. "Prestasi yang paling menonjol ialah ketika menjadi guru besar (profesor) di ITB dalam usia relatif muda. Status guru besar diraih beliau pada usia 40-an," tutur Rektor ITB, Profesor Akhmaloka, di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/8).

Rudi Rubiandini yang menjabat Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menjadi tersangka kasus sua. Ia adalah peraih gelar doktor di Technische Universitaet Clausthal, Jerman, pada 1991 ketika berusia 29 tahun.

Ia lulusan sarjana dari Teknik Perminyakan ITB tahun 1985. Pria kelahiran Tasikmalaya, Jabar, 9 Februari 1962 itu, ketika berusia 48 tahun pada 2010 diangkat menjadi Guru Besar ITB. Dalam ranah birokrasi, sebelum diangkat menjadi Wamen ESDM, ia menjabat sebagai Deputi Operasi BP Migas sejak tahun 2011.

Ia juga Dosen Teladan dan Terinspiratif versi mahasiswa ITB pada 2009, dan pernah menjadi Wakil Ketua TP3M Kementerian ESDM pada 2010. Pada periode 2006-2007, Rudi juga menjabat Direktur Utama PT LAPI ITB.

Menurut Akhmaloka, sosok mantan Wakil Menteri ESDM tersebut dikenal sebagai orang yang profesional.

"Bukti keprofesionalan beliau ialah di tahun 90-an pernah menjadi dosen teladan urutan ketiga di ITB," katanya.

Ia menturukan sejak tahun 2010, Profesor Rudi Rubiandini sudah tidak bergabung lagi dengan ITB sebagai staf pengajar. "Perlu kami informasikan bahwa sejak tahun 2010, yang bersangkutan ditugaskan oleh pemerintah ke lingkungan BP Migas dan selanjutnya di Kementerian ESDM dan SKK Migas," ungkapnya.

KPK setelah penggerebekan pada 13 Agustus 2013 menetapkan Rudi Rubiandini (kini, mantan kepala SKK Migas) sebagai tersangka penerima suap.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement