REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana mengkaji kembali cuti bersama yang selama ini diberlakukan untuk beberapa hari besar keagamaan seperti Idul Fitri atau Natal. Alasannya, cuti bersama ternyata memunculkan keluhan sejumlah pihak. Termasuk pengusaha yang merasa cuti bersama terlalu lama dan merugikan.
Di sisi lain, para buruh menuntut kenaikan upah. Sedangkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih ada yang tetap membolos di hari pertama kerja. "Soal efektivitas cuti bersama akan kami bahas dan kaji ulang, dan pada waktunya akan diumumkan," kata Menko Kesra Agung Laksono, Kamis (15/8).
Semula, lanjut Agung, pertimbangan cuti bersama itu menguntungkan. Baik dari segi pendidikan, ekonomi, kerukunan, pemanfaatan, dan sumber daya lain yang dimiliki, seperti sektor pariwisata. Tetapi, di sisi lain, cuti bersama yang terlalu lama justru merugikan.
Agung mengaku, libur yang panjang ternyata tidak memperbaiki etos kerja PNS. Pada hari pertama kerja pascalebaran, yaitu Senin (12/8), masih ada saja PNS yang membolos. Ia pun menjelaskan, kebijakan cuti bersama dalam satu tahun sebetulnya tidak terlalu lama. Dari 13 hari raya atau hari libur nasional, hanya lima hari cuti bersama.
Pada 2014 nanti, hari libur nasional bertambah satu lagi, yakni 1 Mei sebagai Hari Buruh. Sehingga totalnya menjadi 14 hari, belum termasuk cuti bersama jika akan tetap diberlakukan. "Cuti bersama sebetulnya ditujukan bagi PNS. Dari 13 hari selama ini, separuhnya dijalankan bersama-sama. Separuhnya tergantung masing-masing instansi.
"Khusus Lebaran kemarin ini karena digabung menjadi lebih banyak, padahal kebijakan pemerintah hanya tiga hari," kata Agung.