Kamis 15 Aug 2013 21:26 WIB

Luthfi Pendarahan, Hakim Tunda Sidang

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
Tersangka korupsi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tiipikor, Jakarta, Senin (24/6).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Tersangka korupsi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tiipikor, Jakarta, Senin (24/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Luthfi Hasan Ishaaq harus menjalani pemeriksaan di rumah sakit karena penyakit wasirnya kambuh. Akibatnya terdakwa kasus dugaan korupsi permohonan penambahan kuota impor daging sapi itu batal menjalani persidangan, Kamis (15/8).

Sedianya Luthfi akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Namun, ketika menunggu jadwal persidangan, penyakit mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu kambuh. Jaksa Rini Triningsih mengatakan kepada majelis hakim Luthfi mengeluh sakit dan pendarahan. "Harus dibawa ke rumah sakit terdekat. Jadi tidak bisa hadir," kata dia.

Salah satu penasihat hukum Luthfi, Mohammad Assegaf mengatakan, kliennya memang mengeluh sakit. Sehingga, Luthfi harus menjalani pemeriksaan. Ia masih belum mengetahui bagaimana hasil pemeriksaan rumah sakit terhadap kliennya. "Karena pengobatan tidak tahu berapa lama, kami serahkan kepada majelis penundaan sampai kapan," ujar dia.

Menanggapi hal itu, ketua majelis hakim Guzrizal menyarankan Luthfi untuk menjalani pengobatan hingga sakitnya sembuh. Untuk agenda persidangan, Guzrizal akan terlebih dulu menunggu laporan penuntut umum mengenai kondisi kesehatan Luthfi. "Kapan nantinya bisa dilakukan persidangan kembali," kata dia.

Luthfi sebenarnya sudah hadir di pengadilan sekitar pukul 09.00 WIB. Ia datang lebih awal satu jam dari jadwal persidangannya. Namun karena anggota majelis hakim ada yang menjalani persidangan pada perkara lain, Luthfi harus terlebih dulu menunggu. Ketika menunggu itu sakit Luthfi kambun dan sekitar pukul 12.50 WIB, jaksa dan petugas KPK mengantarkan dia ke rumah sakit MMC, Jakarta Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement