REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Edi Hermantoro membantah mengenal tersangka penyuapan dari Petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL), Simon Gunawan Tanjaya.
"Saya tidak kenal," kata Edy di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (15/8).
Edy menegaskan selama menjabat sebagai Dirjen Migas di Kementerian ESDM, dia tidak pernah berkenalan dengan Simon. Sebelumnya kuasa hukum tersangka KPK Simon, Junimart Girsang, mengatakan, selama ini kliennya berkomunikasi dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM, Edi Hermantoro.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM), Jero Wacik, menngaku belum mengetahui hasil penggeledahan KPK di kantor Kementerian ESDM. "Belum dapat laporan," ujarnya.
Wacik hanya mengatakan semalam lembaga yang dipimpin oleh Abraham Samad tersebut melakukan penggeledahan di ruang Sekretaris Jenderal.
Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Pudja Sunasa mengaku tak mengetahui barang bukti yang disita KPK dari penggeledahan.