Kamis 15 Aug 2013 21:24 WIB

KPK Bakal Kembangkan Kasus Suap SKK Migas ke Pihak Lain

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Juru Bicara KPK Johan Budi
Foto: Antara
Juru Bicara KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kerja Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini pada Rabu (14/8) malam.

KPK menegaskan, penyidik akan mengembangkan hasil penggeledahan di tiga lokasi ini terkait adanya keterlibatan pihak lain. Kalau ada dari proses pengembangan informasi data, bakal dikembangkan kepada siapapun yang terlibat.

"Termasuk Sekjen Kementerian ESDM. Siapapun jangan dibatasi oleh satu dua orang tetapi dasarnya adalah apakah ada bukti-bukti, dua alat bukti yang cukup yang kemudian bisa disimpulkan bahwa pihak lain ini terlibat," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (15/8).

Johan menjelaskan, tiga lokasi yang digeledah yaitu ruang kerja tersangka Simon Gunawan Tanjaya di Kernel Oil Pte Ltd, sejumlah ruangan di kantor SKK Migas dan kantor Sekjen Kementerian ESDM, Wayono Karno. Ia mengaku belum mendapatkan laporan mengenai hasil penggeledahan di tiga lokasi ini.

Namun Johan mengatakan lokasi penggeledahan ditentukan karena penyidik menganggap ada jejak-jejak tersangka yang terdapat di lokasi-lokasi tersebut. Maka itu, tim penyidik akan mengembangkan dari hasil penggeledahan di tiga lokasi ini.

Dari proses pemeriksaan terhadap tiga orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Rudi Rubiandini, terungkap adanya pemberian uang sebesar 400 ribu Dolar AS. Rupanya juga ada pemberian sebelumnya senilai 300 ribu Dolar AS kepada mantan Wakil Menteri ESDM itu.

Setelah tim penyidik menggeledah kediaman Rudi, ditemukan ada uang sebesar 90 ribu Dolar AS yang diduga bagian dari 300 ribu Dolar AS ini. Kemudian penyidik juga menemukan uang sebesar 127 ribu Dolar Singapura. Sedangkan di rumah tersangka Ardi alias Deviardi, berdasarkanm pengakuannya juga ada uang sebesar 200 ribu Dolar AS yang kemudian ikut diamankan penyidik.

Untuk sementara, sejumlah uang ini ditujukan untuk Rudi. Apakah akan ada pihak lain yang akan diserahkan uang itu dari Rudi, ia mengatakan belum mengetahuinya. Tim penyidik masih melakukan penelusuran untuk mencari dua alat bukti untuk menjerat pihak lain yang terlibat.

Mengenai keterlibatan Kernel Oil Pte Ltd dalam kasus suap ini, Johan mengatakan belum ada kesimpulan adanya keterlibatan perusahaan itu. Ia juga mempersilahkan jika kuasa hukum Simon membantah adanya hubungan bisnis antara perusahaan Kernel Oil dengan SKK Migas.

"Silahkan saja punya persepsi itu, tapi yang pasti kita melakukan penangkapan itu tentu berdasarkan dari bukti-bukti ada penyelenggara negara yang kita ketahui SKK Migas yang diduga menerima dan uang itu berasal dari Simon yang kita duga sebagai pemberi. Nanti kita buktikan di pengadilan," tegasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement