REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Berkaca pada pengalaman musim Lebaran tahun ini, Kantor Pos Besar Solo menggagas layanan pengiriman paket dengan tarif khusus.
Kepala Kantor Pos Besar Solo, Achmad Chaerul Hadi mengatakan, langkah itu ditempuh menyusul kian bertumbuhnya permintaan pengiriman barang atau produk lewat jasa pos. Saat ini, pihak manajemen tengah mengajukan usulan penerapan tarif khusus ke Kantor Pos Pusat. Rencananya, tarif ini akan dikenakan untuk kelompok paket dengan fitur khusus.
Menurutnya, inovasi tersebut, penting dilakukan. Ini mengingat hingga kini PT Pos Indonesia yang masih menggunakan fitur pelayanan standar untuk setiap jasa pengiriman paket. Besaran tarifnya pun, dikenakan berdasarkan bobot dan jarak tempuh pengiriman.
Usulan penerapan tarif khusus ini, menurutnya, masih dalam tahap pembahasan manajemen pusat. Sebagaimana ketentuan yang berlaku, penetapan besaran tarif harus melalui mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan.
''PT Pos kan BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Jadi, tidak bisa penetapan kebijakannya secara serta merta. Perlu ada pembahasan dengan pemegang saham,'' tambahnya.
Terkait penetapan tarif khusus ini, diharapkan pengambil keputusan tetap memerhitungkan beberapa hal pokok. Mengingat konsumen cukup selektif dalam memilih perusahaan ekspedisi, khususnya dalam hal kecepatan layanan dan tarif yang ditawarkan.