REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tertangkap tangannya Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang keprihatinan Majelis Pengurus Pusat Asosiasi Dosen Indonesia (MPP ADI).
''Penangkapan itu melengkapi stigma buruk tidak ada latarbelakang profesi yang bebas korupsi. Apalagi, ditangkapnya Rudi dibarengi dengan pemberitaan profile beliau sebagai Dosen teladan di ITB, Jelas kasus ini semakin memukul malu kami para dosen di seluruh Indonesia,'' ujar Dahnil Anzar Simanjuntak, sekretaris MPP ADI kepada ROL, Rabu (14/8).
Dosen FE Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten itu mrnrgaskan, seharusnya para dosen bisa menjadi benteng moral ketika di kampus mendidik anak negeri, dan menjaga amanah dan jujur ketika memperoleh amanah sebagai pejabat publik.
"Setidaknya, preseden ini menjadi pembelajaran penting bagi kami para dosen untuk selalu menjaga amanah di mana pun berada. Merawat samanya kata dengan perbuatan,'' ungkap Dahnil.
Ia juga menegaskan preseden tersebut juga harus menjadi bahan reflektif bagi perguruan tinggi untuk mengedepankan harmonisasi integrasi pendidikan etika moral berdampingan dan akademik bagi semua insan akademik.
"Agaknya kami dosen harus terus merawat perilaku malu apabila tidak jujur."